Senin, 20 November 2017

Audit SI dan Audit Tata Kelola TI

Standard
Proses Audit Sistem Informasi : Jenis Audit, Resiko Audit

v Jenis-Jenis Audit
1.      Ditinjau Dari Luas Pemeriksaan
a)      Pemeriksaan Umum (General Audit)
Pemeriksaaan umum atas laporan keuangan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang indipendent dengan tujuan dapat menilai sekaligus memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan.
b)      Pemeriksaan Khusus (Special Audit)
Suatu pemeriksaan yang hanya terbatas pada permintaan audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Dengan memberikan opini.

2.      Ditinjau Dari Bidang Pemeriksaan
a)      Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit)
Kegiatan mengumpulkan dan mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan suatu entitas dengan tujuan memberikan pendapat (opini) tentang laporan tersebut apakah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan sesuai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
b)     Audit Operasional (Management Audit)
Jenis pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan meliputi kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional manajemen yang telah ditetapkan, dengan tujuan untuk mengetahui kegiatan operasi yang dilakukan berjalan  secara efektif dan efisien.
c)      Audit Ketaatan (Compliance Audit)
Pemeriksaan yang tujuanya untuk mengetahui apakah perusahaan telah mentaati peraturan dan kebijakan-kebijakan yang nerlaku baik yang di tetapkan oleh pihak intern maupun pihak ekstern entitas/perusahaan.
d)     Audit Sistem Informasi
Pemeriksaan yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap perusahaan yang melakukan proses data akuntansi, umumnya menggunakan system Elektronik Data Processing (EDP).
e)      Audit Forensik
Tindakan menganalisa dan membandingkan antara kondisi di lapangan dengan criteria, untuk menghasilkan informasi atau bukti kuantitatif yang bisa digunakan di muka pengadilan. 
f)       Audit Investigasi
Serangkaian kegiatan mengenali (recorganized), menidentifikasi (Identify) dan menguji (examine) fakta-fakta dan informasi yang ada guna mengungkap kejadian yang sebenarnya dalam rangka pembuktian demi mendukung proses hukum atas dugaan penyimpangan yang dapat merugikan keuangan suatu entitas (organisasi/perusahaan/negara/daerah).
g)      Audit Lingkungan
Proses manajemen yang meliputi evaluasi secara sistematik, tercatat (terdkumentasi), serta obyektif tentang bagaimana suatu kinerja manajemen organisasi  yang bertujuan memfasilitasi kendali manajemen terhadap upaya pengendalian dampak lingkungan dan pemanfaatan kebijakan usaha terhadap perundang-undangan tentang pengelolaan lingkungan.

3.      Ditinjau Dari Kelompok Pelaksana Audit (Auditor)
a)      Auditor Internal
Membantu manajemen puncak (top management) dalam mengawasi asset (saveguard of asset) dan mengawasi kegiatan operasional perusahaan sehari-hari. bekerja untuk perusahaan yang mereka audit.
b)     Auditor Ekstern
Bekerja untuk lembaga / kantor akuntan publik (pihak ke-3) yang statusnya diluar struktur perusahaan yang mereka audit dan bekerja secara independent dan objektif. Umumnya auditor ekstern menghasilkan laporan financial audit.
c)      Auditor Pajak
Melakukan ketaatan wajib pajak yang diaudit menurut undang-undang perpajakan yang berlaku. Di Indonesia dilaksanakan oleh Direktorat Jendral Pajak (DJP) yang berada dibawah naungan Departemen Keuangan Republik Indonesia.
d)     Auditor Pemerintah
Menilai kewajaran informasi laporan keuangan instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan penggunaan asset milik pemerintah. Audit instansi pemerintah umumnya dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


v  Jenis-jenis Resiko Audit

Dari rumusan model risiko audit ada 4 (empat) jenis risiko audit. Masing-masing jenis risiko audit tersebut akan dijelaskan sebagai berikut:

1.      Planned Detection Risk (Risiko Penemuan yang Direncanakan)
Risiko bahwa bukti yang dikumpulkan dalam segmen gagal menemukan kekeliruan yang melampaui jumlah yang dapat ditolerir.
2.      Acceptable Audit Risk (Risiko Audit yang dapat diterima)
Ukuran atas tingkat kesediaan auditor untuk menerima kenyataan bahwa laporan keuangan mungkin masih mengandung salah saji yang material setelah audit selesai dilaksanakan serta suatu laporan audit wajar tanpa syarat telah diterbitkan.
3.      Inherent Risk (Risiko Bawaan atau Risiko Melekat)
Suatu ukuran yang dipergunakan oleh auditor dalam menilai adanya kemungkinan bahwa terdapat sejumlah salah saji yang material (kekeliruan atau kecurangan) dalam suatu segmen sebelum ia mempertimbangkan keefektifan dan pengendalian intern yang ada.
4.      Control Risk (Risiko Pengendalian)
Ukuran penetapan auditor akan kemungkinan adanya kekeliruan (salah saji) dalam segmen audit yang melampaui batas toleransi yang tidak terdeteksi atau tercegah oleh struktur pengendalian intern klien.




Audit tata kelola TI : pengertian tata kelola TI, kerangka tata kelola TI, audit tata kelola TI

v Pengertian Tata Kelola TI
Tata Kelola TI adalah suatu cabang dari tata kelola perusahaan yang terfokus pada Sistem/Teknologi informasi  serta manajemen Kinerja  dan risikonya.

Tata kelola TI adalah struktur kebijakan atau prosedur dan kumpulan proses yang bertujuan untuk memastikan kesesuaian penerapan TI dengan dukungannya terhadap pencapaian tujuan institusi, dengan cara mengoptimalkan keuntungan dan kesempatan yang ditawarkan TI, mengendalikan penggunaan terhadap sumber daya TI dan mengelola resiko-resiko terkait TI.

v Kerangka Tata Kelola TI/Struktur
IT Governance terdiri dari struktur organisasi, kepemimpinan, dan proses yang memastikan IT dapat mendukung strategi dan tujuan organisasi. Ada 5 komponen dari IT Governance yaitu Struktur Organisasi dan Governance, Kepemimpinan dan Dukungan Eksekutif, Perencanaan strategis dan opresional, Penyampaian Service dan pengukuran, Organisasi IT dan Manajemen Resiko.

v Audit Tata Kelola TI
IT Governance atau tata kelola TI berfokus pada TI, performa TI dan manajemen resiko. Tata Kelola IT ini termasuk memproses dan mengkombinasi kontrol-kontrol yang membantu organisasi lebih baik mengatur lingkungan TI dan menyeimbangkan keseluruhan profil resiko TI dan tujuan organisasi.

IT Governance berfungsi untuk memastikan tujuan IT ditemukan dan resiko IT dapat dimitigasi sehingga IT dapat menghasilkan value untuk bertahan dan bertumbuh pada organisasi. Selain itu, IT Governance juga membantu meningkatkan kemampuan perusahaan untuk mencapai keseluruhan capaian dan tujuan perusahaan. Oleh karena itu, seluruh stakeholder harus berpatisipasi dalam pengambilan keputusannya.

0 komentar:

Posting Komentar